TENDA BIRU Kabupaten Bekasi

 “Malvinas” dan “Tegal Danas” atau beberapa tempat “remang-remang” di kabupaten Bekasi. “Tenda Biru” ini memang sudah masuk dalam kondisi yang mengkhawatirkan, karena di era industri saat ini virusnya sudah merambah dunia pelajar. 
 
Masalah pelacuran pelajar sekolah memang menjadi masalah khas kota besar. Sebuah penelitian terbaru menunjukkan, ratusan pelajar putri terjun ke dunia pelacuran.  Bahkan, sebanyak 30 %  pelajar di Kota Sukabumi, Jawa Barat, diduga telah melakukan pergaulan intim bebas. Hal ini berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh dinas kesehatan setempat. Umumnya, para remaja ini menganggap prilaku hubungan suka sama suka yang bebas sebagai gaya hidup atau bagian dari pergaulan. Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) dr Rita Fitrianingsih mengatakan, perilaku   ini telah melibatkan pelajar yang bukan hanya berasal dari tingkat SMU saja tapi juga kalangan pelajar SMP.
Jumlah tersebut baru merupakan angka hasil penelitian. Diperkirakan angka sesungguhnya jauh lebih banyak. Angka ratusan merupakan hasil penelitian lembaga Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA). Penelitian yang didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan itu juga menyimpulkan, ratusan pelajar putri berstatus siswi SMP dan SMA/SMK yang terlibat prostitusi itu, bagian dari sekitar 2 ribu anak korban Eksploitasi Esek2 Komersial Anak (ESKA). “Dari pengakuan para responden, di sekolahnya terdapat kawan-kawan yang juga terlibat dalam bisnis pelacuran. Jumlahnya variatif antara 30 hingga 60 orang. Dari jumlah inilah muncul angka itu. Tapi angka pastinya, tentu sulit didapat,” kata Ahmad Sofian, Direktur PKPA Ahmad Sofian.

Penelitian dilakukan dengan secara berangkai. Satu responden diminta menunjukkan kawannya yang lain untuk diwawancarai. Penuturan seorang responden yang duduk di kelas III SMP
di kota Medan, kata Sofian, di kelasnya saja ada 15 temannya yang sudah biasa berkencan dengan pria dewasa, bahkan yang tua bangka alias tubang, istilah anak-anak itu menyebut pelanggan mereka yang berusia rata-rata 30-50 tahun. Yang mengejutkan, ternyata para pelajar itu banyak yang melakukan kegiatan pelacuran pada siang hari. Perbandingannya, lima anak ‘menggelar praktek’ pada antara pukul 3 hingga pukul 6 sore, dan 1 anak pada malam hari.
Diterangkan Sofian, faktor yang membuat anak-anak perempuan yang dalam pengetahuan orang tua mereka anak yang rajin sekolah, anak rumahan dan penurut dengan nasihat orang tua itu, PKPA mencatat sebagian besar faktor eksternal mereka adalah gadis-gadis sudah berpacaran di luar batas atau dikecewakan pacar (18 %) dan konsumerisme, yakni ingin ikut gaya hidup mewah seperti punya handphone, baju bagus dan sebagainya (8 %). Kemudian, faktor penyebab langsung adalah diajak teman (24 %) disusul karena memakan uang sekolah (6 %) dan faktor pemicu lain adalah karena sudah tidak perawan lagi.
“Kami menemukan modus baru dalam bisnis pelacuran pelajar ini, yaitu pulang sekolah tidak pulang ke rumah tetapi dibawa ke hotel. Untuk meyakinkan orang tua, teman-temannya ikut meminta izin dengan dalih mengajak renang atau jalan-jalan, sehingga orang tua anak tidak curiga,” ujar Ahmad Sofian. Menurutnya lagi, awalnya bisnis pelacuran di kalangan pelajar ini bisa masuk ke sekolah berawal dari satu anak di satu kelas, kemudian menular dan menggurita ke sekolah-sekolah lain. Teman curhat dan informasi yang salah mendorong anak menjual dirinya demi mendapatkan uang. Kehidupan malam, pacaran yang melewati batas, dan kebingungan mengatasi masalah ekonomi dan sosial membuat anak-anak terjerembab menjadi korban ESKA.
Mengenai bayaran, kata Sofian, sangat variatif. Dari penuturan 5 siswi yang sudah menjalani ‘profesi’ ini lebih dari setahun, dikatakan, kalau PW istilah yang merupakan singkatan dari kata pecah perawan, Rp 2 - Rp 5 juta, kalau short time, Rp 200 - Rp 800 ribu. Cara pembayarannya, sebagian besar dibayar langsung dan dititip melalui teman. Pelanggannya selain warga lokal, juga sejumlah warga negara asing. PKPA memperkirakan, jumlah anak korban Eksploitasi Esek2 Komersial Anak (ESKA) saat ini telah mencapai 2000 secara merata di seluruh kota di Indonesia, jumlah ini sangat estimatif, karena sulitnya mendata secara pasti fenomena gunung es ini.
Penelitian di Indramayu.
Penelitian di Indramayu, di sejumlah desa, pelacuran dipandang sebagai bentuk perkejaan yang normal, dan dipandang sebagai tulang punggung ekonomi keluarga. Hidup didunia pelacuran ditandai dengan kemampuan mendapatkan uang dalam jumlah yang besar dengan cara relatif lebih cepat dibanding jenis pekerjaan lainnya, yang tidak memerlukan pendidikan formal. Akibatnya, sungguh sulit bagi mereka yang sudah masuk dalam pelacuran untuk keluar dan mencari jenis pekerjaan altenatif/pengganti yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan ketrampilan yang mereka miliki, atau yang dapat menandingi jumlah pendapatan mereka ketika bekerja sebagai pekerja prostitusi komersial.
Faktor penyebab yang mendorong mereka jatuh menjadi korban pelacuran sangat erat terkait dengan pendidikan yang di berikan oleh keluarganya, yang membentuk pola perilaku seseorang. Ketidakmampuan suatu keluarga untuk melakukan fungsi-fungsi/tugas yang seharusnya mereka penuhi, khususnya tugas/fungsi memberikan perlindungan dan kasih sayang, serta pendidikan dan sosialisasi anak.
Faktor-faktor yang memberikan konteribusi dan mendorong masuknya anak–anak ke dalam dunia pelacuran, meliputi:
·         Tradisi kawin usia muda dan mudahnya perceraian
·         Kuatnya kepercayaan bahwa hubungan badan dengan anak yang masih perawan dapat membuat laki-laki awet muda dan meningkatkan kejantanan
·         Fenomena migrasi desa-kota yang dilakukan oleh tenaga kerja tak terdidik
·         Gaya hidup perkotaan yang konsumtif
·         Hidup yang hanya memikirkan saat ini saja tanpa memikirkan masa depan
Penyebab utama anak-anak jatuh ke dunia pelacuran yang didentifikasioleh anak adalah masalah-masalah ekonomi. Penyebab lainnya termasuk di antara rumah tangga yang tidak harmonis, pengaruh teman-teman, masalah –masalah pacarnya,,dan kebutuhan hubungan badan/biologis.
Mereka biasanya memiliki gaya hidup yang sangat konsumtif dan memiliki pandangan yang pendek tentang hidup. Di Indramayu, sebagian besar mereka adalah anak – anak yang biasanya berada dalam tataran terbawah dalam sektor pertanian, yang berarti bahwa kebanyakan anggota keluarganya bekerja sebagai buruh tani yang tidak memiliki tanah. Bahkan sebagian berfikir bahwa pelibatan anak-anak mereka dalam pelacuran hanya merupakan fenomena yang bersifat sementara, sesuatu yang memang perlu dalam upaya mengumpulkan cukup uang untuk memperbaiki taraf hidup, atau merenovasi rumah keluarga, atau membangun rumah permanen (dari batu-bata). Meskipun demikian, sebagian anak korban pelacuran merasa bertanggung jawab atas keadaan ekonomi keluarga. Sejumlah orang tua “memanfaatkan” perasaan seperti ini dengan mengijinkan anak-anak mereka untuk bekerja di industri esek2, dan menerima kiriman uang bulanan dari anak-anaknya. Orangtua dari anak-anak yang terlibat dalam pelacuran ini sering memiliki sikap yang ambivalen berkenaan dengan uang yang berasal dari pekerjaan seperti itu, namun pada saat yang sama mereka menyadari bahwa pelacuran bertentangan dengan norma umum yang berlaku dan ajaran agama mereka. Mereka juga merasa malu dalam bergaul/berurusan dengan masyarakat, tetapi tetap mengijinkan anak-anaknya untuk terus bekerja sebagai penjaja esek2 komersial karena sumbangan ekonomis yang diberikan oleh anak-anaknya sangat signifikan bagi kehidupan rumah tangganya. Dalam pekerjaanya sebagai pelacur, anak-anak ini biasanya menetapkan target yang jelas untuk mereka sendiri. Mereka gigih mengumpulkan uang untuk menjamin peningkatan materi bagi mereka sendiri dan keluarganya, misalnya, menbangun rumah, membuka salon kecantikan, atau toko/kios kecil-kecilan. Jadi, keterlibatan mereka dalam pelacuran, hanya merupakan batu loncatan bagi kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Sering, anak-anak yang bekerja dalam pelacuran tanpa sepengetahuan orangtuanya, mengatakan kepada orang tuanya bahwa mereka bekerja di toko atau salon potong rambut. Namun demikian, ketika orangtuanya tahu bahwa anak mereka bekerja sebagai pelacur, mereka tidak akan mengaku bahwa anak-anak mereka terlibat dalam pelacuran. Hanya belakangan, ketika orangtua didekati, para orangtua ini mengakui pekerjaan anak-anak mereka yang sebenarnya.   
Peran kawan-kawan lama dalam mendorong anak-anak agar terlibat dalam dunia pelacuran ternyata sangat signifikan. Banyak anak perempuan dibujuk untuk menjadi pelacur setelah melihat kawan-kawan mereka mendapatkan uang dengan cepat dari pelacuran, mengamati gaya hidup yang penuh glamor dan melihat mereka mengambil tanggung jawab atas nasibnya sendiri.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel