Remaja Berzina Pacaran, Begini Taubatnya

BERZINA merupakan suatu perkara yang sangat dibenci oleh Allah. Perbuatan tersebut termasuk dalam kategori dosa besar. Dalam Islam, pelakunya dihukum begitu berat. Bahkan, jika pelakunya sudah menikah, maka hukumannya di lempar batu hingga mati/dirajam. Lalu bagaimana dengan remaja, yang belum menikah tapi sudah berzina/pacaran? 

Dalam hukum Islam remaja yang melakukan zina, maka ia dihukum dengan cara dicambuk, tapi tidak sampai mati. Melainkan, setelah pencambukan tersebut, pelaku zina diasingkan ke tempat yang jauh dari lingkungan tempat ia berada. Tapi, hal seperti ini tidak berlaku di negeri kita. Lalu, harus bagaimana menyikapi para penzina yang kini mulai tak ada rasa malu lagi untuk mengumbar kemesraannya? 

Seorang mukmin telah diberi keistimewaan oleh Allah SWT. 
 
Mengapa? Mereka akan senantiasa mengajak pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Jadi, jika kita mengaku sebagai mukmin sejati, ajaklah mereka kepada arah yang baik, yang sesuai dengan tuntunan Allah SWT. Lalu, bagaimana cara mereka bertaubat? 

Di negara kita ini, yang tidak memakai hukum Islam, orang yang melakukan zina tersebut harus merahasiakan perbuatannya dan bertaubat dengan sungguh-sungguh (taubatan nasuha). 
 
Selalu beritighfar mohon pengampunan-Nya. Tapi ingat, jangan pernah melakukan kembali perbuatan itu.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel