Doa Agar diberi Umur Panjang


Terdapat dua pendapat ulama yang melarang dan membolehkan doa umur panjang. Pertama yang Melarang dan yang kedua yang Membolehkan.



Pendapat Yang Melarang.

Pendapat yang melarang adalah berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Ummu Habibah istri Nabi SAW, dimana beliau berkata;” Ya Allah karuniakanlah aku nikmat umur yang panjang sebagai istri Rasulullah, sebagai putri Abu Sufyan dan sebagai saudara perempuan Muawiyah”, kemudian Nabi bersabda,” Engkau telah memohon kepada Allah terhadap ajal yang telah ditetapkan, hari yang telah ditentukan, dan rezki yang telah dibagi. Tidaklah disegerakan sesuatu sebelum tiba waktunya, dan tidak akan diakhirkan jika telah tiba saatnya. Jika Engkau meminta kepada Allah agar terhindar dari siksa neraka atau siksa kubur tentu itu lebih baik dan lebih utama” (HR Imam Ahmad, Muslim, Ashim). 



Berdasarkan hadits diatas Imam an-Nawawi berpendapat, bahwa tidak disunnahkan untuk berdoa agar berumur panjang, karena semua perkara telah ditetapkan. Namun dianjurkan untuk berdoa agar terhindar dari azab neraka dan azab kubur, karena merupakan salah satu bentuk ibadah dari ibadah-ibadah yang ditetapkan syariat. Sedangkan berdoa minta panjang umur bukanlah bentuk ibadah. 



Imam an-Nawawi juga memakruhkan ucapan orang yang berucap” semoga Allah memanjangkan umurmu.”



Pendapat Yang Membolehkan

Ibnu Hajar raberpendapat bolehnya berdoa agar panjang umur berdasarkan hadits riwayat Iman Al-Bukhori, dari Anas bin Malik, bahwa beliau berkata, “Ibuku berkata, “Ya Rasulullah,doakanlah pelayan kecilmu yang bernama Anas ini” Rasulullahpun mendoakannya dengan dengan doa,” Ya Allah, perbanyak lah harta dan anak keturunannya, dan berkahilah apa yang Engkau berikan kepadanya”.(HR Bukhori, Muslim, Tirmidzi).



Dalam jalur lain dari Hadits Imam Bukhori di atas berbunyi, “Ya Allah, limpahkan harta untuknya dan perbanyaklah anak keturunannya, panjangkan usianya, dan ampuni dosanya”



Ibnu Hajar menyebutkan bahwa diantara faedah yang dapat diambil dari hadits diatas adalah berdoa kepada Allah agar memperbanyak harta dan anak tidak menafikan kebaikan akhirat.



Abu Umar ad-Dharir dari Abu Awanah mengatakan bahwa semua memang telah ditentukan, termasuk ajal, dan doa agar dipanjangkan umur adalah sesuatu yang dibenarkan. 



Sebagaimana Nabi SAW mendoakan pelayannya yang bernama Anas agar dipanjangkan umurnya. Dan Allah berhak menghapus dan menetapakan sesuai kehendak-Nya. Terkadang panjang umur dalam pengetahuan Allah disyaratkan dengan berdoa, sebagaimana hilangnya umur itu disebabkan karena kezaliman dan kesewenang-wenangan. 



Bukankah dalam sebuah hadits disebutkan bahwa “ Tidak ada yang bisa mengubah ketetapan (takdir) Allahkecuali doa” 



Sedangkan Albani mengomentari hadits tentang Anas di atas dengan mengatakan “Hadits ini menjelaskan bolehnya mendoakan manusia agar panjang umur, sebagaiman adat yang terjadi disebagian negeri Arab. Dan tidak ada perbedaan antara hal ini dengan doa memohon keselamatan, karena semua hal itu telah ditentukan.”



Kesimpulannya: Berdoa agar panjang umur hukumnya adalah mubah sebagai mana doa Nabi SAW kepada pelayannya Anas ra. Meskipun yang lebih dianjurkan adalah tidak mengucapkannya, karena cukup bagi kita untuk meminta perlindungan dari siksa neraka dan kubur. Dan jikapun ingin berdoa agar dipanjangkan umur, hendaklah diimbangi dengan meminta keberkahannya dengan amal kebaikan yang dianjurkan syariat. 



Wallahu a’lam.





DR. Ibrahim An-Nua’im

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel